2 Hal Yang Perlu di Cek Sebelum Investasi di Crowdfunding

Equity crowdfunding hadir sebagai salah satu instrumen alternatif untuk mengajak masyarakat Indonesia ikut andil dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Selain itu, Equity Crowdfunding juga memperluas kriteria Penerbit (issuer), yang sebelumnya adalah badan hukum berbentuk PT sekarang boleh berbadan hukum, seperti koperasi. Maupun yang tidak berbadan hukum, seperti Firma, Persekutuan Perdata atau Persekutuan Komanditer.
Crowdfunding sendiri adalah teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Konsep crowdfunding pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat pada tahun 2003 dengan diluncurkannya sebuah situs bernama Artistshare. Dalam situs tersebut, para musisi berusaha mencari dana dari para penggemarnya agar bisa memproduksi sebuah karya.
2 Hal yang Perlu di Cek Sebelum Investasi di Crowdfunding
1. Memilih Equity Crowdfunding yang legal
Hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum Investasi 100 ribu dalam sistem Equity Crowdfunding adalah memastikan perusahaan tersebut legal. Hal ini perlu dilakukan supaya dapat terhindar dari penipuan perusahaan investasi bodong.
Anda bisa melakukan riset kecil dengan mencari tahu apakah perusahaan Equity crowdfunding Indonesia yang Anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika perusahaan tersebut sudah terdaftar, maka perusahaan tersebut aman.
Otoritas Jasa Keuangan memiliki aturan khusus mengenai perusahaan fintech Equity Crowdfunding yang tercatat dalam POJK Nomor 37 Tahun 2018. Penyelenggara Equity Crowdfunding yang legal dan resmi akan memiliki integritas dan mematuhi regulasi tersebut.
Di Indonesia, crowdfunding masih belum terlalu populer, namun memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi instrumen pengumpulan dana investasi mulai 100 ribu. Penggunaanya relatif mudah serta sudah berbasis internet sehingga dapat diakses setiap orang.
Pada dasarnya equity crowdfunding Indonesia hampir sama dengan investasi pasar modal, ada Penerbit, Penyelenggara Layanan Urun Dana, dan Pemodal. Perbedaannya, pada equity crowdfunding penawaran saham dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online, lalu yang diberikan kucuran dana atau selanjutnya disebut Penerbit adalah badan hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas dengan jumlah modal disetor tidak lebih dari Rp30 Miliar.
2. Melakukan pengecekan proposal proyeksi analisis bisnis
Rencana bisnis merupakan hal yang sangat penting sebelum menjalankan usaha bisnisnya dengan baik. Rencana bisnis tersebut berisi langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan agar ide bisa direalisasikan menjadi sebuah bisnis yang sukses.
Pentingnya rencana bisnis tersebut pastinya membuat penyelenggara pengumpulan dana seperti Equity Crowdfunding melakukan pengecekan proposal proyeksi analisis bisnis. Dilakukan pengecekan proposal proyeksi analisa bisnis itu untuk melakukan uji kelayakan bisnis sebelum dilakukan kampanye bisnis.
Dalam melakukan pengecekan proposal proyeksi analisa bisnis meliputi berbagai hal seperti pengecekan historical bisnis atau analisis data pada bisnis tersebut, mulai dari historical laporan keuangan, rekening koran 6 bulan terakhir dan perencanaan serta pengelolaan bisnis yang akan dilakukan.
Perlu dilakukan analisa bisnis yang meliputi berbagai hal seperti perencanaan keuangan. Hal ini akan membuat pelaku bisnis untuk berpikir tentang masa depan dan menyusun proyeksi keuntungan serta kerugian bisnis yang meliputi proses pengembangan model keuangan perusahaan, menjelaskan perencanaan yang berbeda di masa mendatang dari kemungkinan terbaik sampai yang terburuk. penggunaan analisa bisnis ini akan membuat analisis lebih mengevaluasi implikasi dari perencanaan yang lebih strategis.