Hobi Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Lakukan Tindakan Asusila di Tengah Rumah, Warga Teriak Kaget
Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan polisi. Irul, pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap usai mengintip tetangganya mandi pagi dan mencoba memperkosannya. Warga Brotojoyo Dalam 2 Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang rupanya tak tahan saat mengintip gadis berusia 19 tahun sedang mandi pagi.
Peristiwa ini berawal saat Bunga (bukan nama sebenarnya) mandi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (28/10/2020). Tanpa disadari oleh Bunga, rupanya dinding kamar mandi rumahnya yang terbuat dari kayu ternyata bolong. Rupanya, lubang tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengintip Bunga yang sedang mandi.
Rumah korban dan pelaku ternyata bersebelahan. Rumah tersebut hanya dipisahkan dinding kayu yang belakangan dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengintip tetanggnya yang sedang mandi. Tak hanya mengintip, kabarnya pelaku juga merekam menggunakan ponselnya saat korban tengah mandi.
Tenyata, pelaku tak tahan melihat kemolekan tubuh gadis tersebut. Tanpa berpikir panjang, pelaku pun langsung mendatangi rumah korban untuk menjalankan niat jahatnya. "Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.
Awalnya, pelaku yang saat itu sempat mengintip korban mandi langsung bergegas menuju ke rumah tetangganya. Dia tahu jika rumah tersebut sedang sepi dan di dalam rumah hanya ada korban. Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.
Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk. Saat melihat korban masih memakai handuk, pelaku langsung melucuti handuk yang dipakai Bunga. Tak hanya itu, pelaku yang sudah gelap mata itu memaksa korban melepaskan bra.
Aksi nekat Iru semakin menjadi saat ia melepaskan celananya di depan Bunga. Ia juga menunjukan bagian sensitifnya kepada Bunga. "Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.
Bunga tak gentar dengan ancaman yang dilontarkan oleh tetangga yang ingin memperkosannya itu. Demi menjaga kehormatannya, Bunga berusaha melakukan perlawanan saat hendak diperkosa oleh Irul. Menurut AKP Sarimin, korban berontak dan melawan pelaku dengan cara berteriak.
Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga disektar tempat tinggalnya. Warga pun bergegas berdatangan ke rumah korban untuk melakukan pertolongan. Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara. Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya. Hasil pemeriksaan kepada pelaku akhirnya terungka jika pelaku Irul sering mengintip tetangganya mandi.
Menurut AKP Sarimin, pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali. Rupanya, bukan hanya Bunga yang kerap diintip saat sedang mandi oleh pelaku. Tetangganya yang lain pun kerap menjadi sasaran Irul untuk mengintip.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya.