Komisi IX DPR Penasaran, Apa yang Luput dari Pengawasannya di Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan pihaknya selama ini melakukan fungsi pengawasan, namun tidak menemukan apapun terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, Melki ingin mendengarkan dari Kejaksaan Agung apa saja yang memang luput dari pengawasan Komisi IX selama ini terhadap kasus BPJS Ketenagakerjaan. "Tapi karena ini sudah masuk proses hukum, tentu kita ingin mendengarkan langsung dari Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi Rp20 triliun ini, apa apa saja yang memang ternyata luput dari pengawasan Komisi IX selama ini," imbuhnya.
Politikus Golkar itu mengatakan Komisi IX akan menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung yang nantinya dapat menjadi bahan bagi pihaknya semakin baik dalam melakukan proses pengawasan terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kata Melki, diharapkan kasus tersebut dapat mendorong pula tata kelola di BPJS Ketenagakerjaan ke depan dapat lebih mengoptimalkan dana pekerja yang disimpan. "Tentu kami mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung melakukan langkah langkah upaya hukum yang sudah seharusnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Nantinya bahan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk mendorong dan memastikan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPR RI untuk tata kelola BPJS Ketenagakerjaan ke depan lebih baik lagi," pungkasnya.