Sri Mulyani Cairkan Gaji Ke-13 PNS di Juni, Segini Hitungannya

Sri Mulyani Cairkan Gaji Ke-13 PNS di Juni, Segini Hitungannya

Kementerian Keuangan menyatakan, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, selain tunjangan hari raya, pemerintah akan memberikan gaji ke 13. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, gaji ke 13 tersebut nanti pembayarannya akan dilaksanakan pada Juni 2021. "Besaran gaji ke 13 bagi TNI, Polri, dan ASN adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya dalam sesi keterangan pers secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Dengan ini, pihaknya berharap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pusat dan daerah tetap fokus bisa menjalankan tugasnya secara penuh dedikasi. "Selain itu, tetap merawat dan menjaga Indonesia serta terus memberikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid 19," kata Sri Mulyani. Di sisi lain, dirinya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang di dalam suasana Covid 19 sejak tahun lalu terus bekerja dalam menjaga negara Republik Indonesia.

"Baik yang bekerja di garis depan untuk melaksanakan protokol kesehatan, membantu masyarakat kita. Baik yang sedang dirawat dan juga untuk ASN, TNI, Polri yang terus melakukan tugas tugas luar biasa penting di dalam menjaga Republik Indonesia dan mengelola perekonomian," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.